Senin, 26 Januari 2009

Adab Memberi Nama untuk Sang Buah Hati

Seorang muslim hendaknya mengetahui adab memberi dan memilih nama dan kunyah (nama panggilan, yang diawali ‘abu’ atau ‘ibnu’, atau yang lainnya) untuk buah hatinya. Memberi nama yang baik adalah termasuk kebaikan orang tua terhadap anak. Di masyarakat, terkadang muncul berbagai problema dikarenakan nama yang disandang. Oleh karena itu, sangat baik jika kita memperhatikan beberapa adab yang berkaitan dengan memberi nama. Di antara adab-adab tersebut adalah.


1. Memberi Nama pada Usia Tujuh Hari.

Dalam hal ini Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Setiap anak tergadai dengan ‘aqiqahnya yang disembelih pada hari ke tujuh (dari kelahirannya), dicukur rambutnya dan diberi nama”. (HR. Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa’i, Ibnu Majah dan al-Hakim dan dishahihkan oleh adz-Dzahabi). Hadits tersebut menunjukkan disunnahkannya aqiqah, mencukur rambut bayi yang lahir dan diberi nama pada hari ke tujuh dari kelahirannya. Sebagai misal, jika anak lahir hari Senin, hari Ahad yang akan datang itulah hari ke tujuh).


2. Memilih Nama yang Baik

Di antara nama yang disukai Allah Ta’ala adalah nama yang tercantum dalam sabda Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam, “Nama yang paling disukai Allah adalah ‘Abdullah dan ‘Abdurrahman”. (HR. Muslim dari Ibnu Umar )

Demikian juga nama baik lainnya, seperti Muhammad, Ahmad, Mahmud, Abdurrahim, dan lain-lain. Mendapat nama yang baik merupakan salah satu hak anak dari orangtuanya. Hal ini juga termasuk perlakuan baik orangtua terhadap anak, sehingga jangan sampai nama tersebut menjadi aib bagi si buah hati ketika dewasa nanti. Dan yang memprihatinkan adalah bahwa sebagian besar orangtua zaman sekarang justru terobsesi (atau jelasnya menjadi korban) oleh nama-nama vigur mereka yang tidak jelas baik dari kalangan artis, pemain-pemain bola ataupun lainnya, sehingga mereka memberi nama buah hati mereka dengan nama-nama yang tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam.


3. Memilih Nama yang Islami.

Orangtua seharusnya memilih nama untuk anaknya dengan nama Islami yang menunjukkan identitas keislamannya. Jangan sampai orangtua menamakan anaknya dengan nama-nama dewa, orang kafir atau dengan nama yang menyerupai nama mereka. Kita lihat di negeri-negeri kaum muslimin pada umumnya mereka memiliki nama seperti Simon, Khauri, David, Alex, Dewa, Dewi, Isis, Osiris, Widhi, dan lain sebagainya yang mengadopsi dari nama-nama yang tidak Islami. Oleh karena itu yang paling utama dan wajib adalah memilih dan memberi bagi sang buah hati dengan nama-nama yang Islami.


4. Tidak Memberikan Nama yang Terlarang.

Di antara nama yang terlarang ialah sebagaimana tercantum dalam hadits Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam, “Jika umurku panjang aku akan melarang seseorang dinamai dengan nama ‘Rabaah’ (arak), ‘Najih’ (yang sabar), ‘Aflah’ (yang beruntung), ‘Naafi’ (yang bermanfaat), dan ‘Yasaar’ (kemudahan)”. –(HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah, al-Hakim dan ia menshahihkannya dan disetujui adz-Dzahabi dan lain-lain)

Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan sebab terlarangnya nama-nama tersebut dengan sabda beliau shallalahu ‘alaihi wasallam “.… Sebab jika kamu bertanya , “Apakah di sana ada dia (Yasaar = kemudahan)? “Dan ternyata memang dia tidak ada, maka dia akan menjawab , “Tidak ada (kemudahan)”. (HR. Muslim)

Di antara perkara yang termasuk dalam larangan ini adalah nama-nama yang mengandung makna kesombongan, keangkuhan, dan penentangan terhadap Allah Ta’ala, sebagaimana yang tertera dalam sabda Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam, “Nama terjelek di sisi Allah adalah seorang yang diberi nama ‘Malikul Amlaak’ (raja diraja). Sesungguhnya tiada penguasa kecuali hanya Allah”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Di antara nama yang sejenis adalah ‘Syahin Syah’ (raja diraja persia), ‘Qadhil Qudhaat’ (hakimnya para hakim), atau yang bernama Fir’aun, dan lain-lain.


5. Tidak Memberikan Nama yang Buruk.

Di antara nama yang buruk adalah :‘Kalb’ (anjing), ‘Kilaab’ (anjing-anjing), ‘Jumrah’ (kerikil), ‘Hayawaan’ (hewan), ‘Ghurab’ (burung gagak), ‘Zurni Laila’ (kunjungi saya di malam hari), ‘Ahzan’ (paling sedih), ‘Himar’ (keledai), ‘Ashiyah’ (wanita yang durhaka), ‘Dzalimin’ (orang yang aniaya) dan lain sebagainya. Nama seperti ini tidaklah berdasarkan petunjuk agama Islam dan boleh jadi nama-nama buruk tersebut menjadi sebab munculnya kesulitan dan problem bagi seseorang di masa hidupnya.

Demikian halnya, sudah sepantasnya untuk menjauhkan gelar-gelar yang tidak Islami seperti : Beik, Pasha, Afandi (gelar Turki) dan seterusnya. Karena gelar-gelar seperti ini akan menanamkan perasaan angkuh dan kagum pemiliknya.

6. Tidak Menggabungkan Nama Muhammad n dan Julukannya Abul Qasim.

Dalam hal ini Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pakailah namaku dan jangan pakai julukanku (kunyahku).” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Demikian pula beliau pernah melarang menggabungkan antara nama dan julukan beliau yakni dengan memberi nama Muhammad Abul Qasim sebagaimana hal tersebut disebutkan dalam hadits riwayat at-Tirmidzi, dan beliau menyatakan shahih.

Sebagian ulama berpendapat bahwa larangan tersebut berlaku ketika beliau masih hidup. Adapun setelah beliau wafat, maka larangan tersebut tidak berlaku lagi. Namun, pendapat yang lebih kuat insya Allah tidak menggabungkan julukan nama dan julukan beliau serta akan lebih baik jika tidak menggunakan julukan (kunyah) Abul Qasim. Hal ini berdasarkan hadits-hadits Nabi yang disebutkan dan diperkuat lagi dalam sabda beliau shallalahu ‘alaihi wasallam, “Pakailah namaku dan jangan pakai julukanku. Sesungguhnya aku adalah seorang pembagi yang membagi-bagikan di antara kalian”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)


7. Menukar Nama yang Buruk dengan Nama yang Baik.

Apabila Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam didatangi seseorang yang memiliki nama buruk, beliau pun menukar nama tersebut. Demikian juga jika beliau mendengar nama yang kurang baik, beliau langsung menukarnya dengan nama yang lebih baik. Di antara contohnya adalah beliau pernah menukar nama ‘Ashiyah (wanita yang durhaka), dan bersabda, “Namamu ‘Jamilah’ (wanita yang cantik).” (HR. Muslim), Beliau juga menukar nama ‘Barrah’ dan bersabda, “Berilah ia nama Zainab”.(HR. Muslim).

Demikianlah beliau menukar setiap nama yang mengandung makna celaan, aib, dan cacian. Bahkan, beliau menukar nama yang mengandung makna pujian sebagaimana beliau menukar nama ‘Barrah’ (wanita yang senantiasa berbuat baik) dengan nama Zainab dengan alasan yang telah disebutkan. Nama Barrah juga mengandung pujian terhadap diri sendiri. Oleh karena itu, nama-nama tersebut ditukar dengan yang lebih baik dan tidak terlarang.


8. Boleh Memberikan Julukan atau Kunyah kepada Anak Kecil dan Seseorang yang Belum Punya Anak.

Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam pernah memberi julukan (kunyah) kepada saudara Anas yang pada saat itu masih kecil. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hai Abu ‘Umair (saudara Anas)! Apa yang telah dilakukan Nughair (burung kecil)? (HR. al-Bukhari). Beliau shallalahu ‘alaihi wasallam juga pernah memberikan julukan (kunyah) (Ummu Abdillah) kepada istrinya tercinta ‘Aisyah dengan nama keponakannya ‘Abdullah anak kakaknya yang hal itu tersebut dalam sabdanya, “Julukanmu Ummu Abdillah.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Padahal sudah ma’lum bahwa Ummul Mukminin Aisyah adalah telah dikehendaki tidak memiliki keturunan.


9. Tidak Memanggil Seseorang dengan Sebutan yang Ia Benci.

Allah Ta’ala berfirman yang artinya , “…Dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk …” (QS. al-Hujuraat : 11)

Dalam Ayat tersebut sangat tegas menjelaskan kepada kita bahwa seorang muslim dilarang memanggil sesama saudara atau temannya dengan sebutan yang ia benci, karena hal tersebut bukanlah adab yang terpuji dalam bergaul dengan sesama. Bahkan memanggil dengan nama atau gelar yang ia benci atau dengan sebutan yang membuatnya emosi akan menimbulkan permusuhan di antara mereka. Terlebih lagi apabila sebutan tersebut menunjukkan aib yang terdapat pada diri orang tersebut, seperti sebutan si pincang, si buta, si jenggot, si botak, si gondrong, si belang, si pendek atau panggilan-panggilan yang lain yang tidak disukai oleh orang yang dipanggil.

Sudah seyogyanya kita memanggil anak-anak dan saudara-saudara kita dengan panggilan-panggilan yang ia sukai dan menjadi kehormatan bagi dirinya, terlebih lagi hal itu akan menjadikan dirinya bahagia dan senang dengan apa yang kita lakukan. Maka bisa dipastikan ukhuwah akan semakin rekat, kasih sayang akan semakin tumbuh, dan cinta sesama orang yang beriman yang didasari karena Allah Ta’ala akan semakin kuat. Wallahu a’lam

Oleh : Abu Thalhah Andri Abd. Halim
Disadur dan sarikan dari kitab : ‘Mausuu’ah al-Adaab al-Islamiyah’, karya Syaikh Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada

Senin, 24 November 2008

Kata orang Singapore tentang Indonesia

artikel bagus dari millist..Semoga bangsa kita sadar..

Kata orang Singapore tentang Indonesia

Suatu pagi di bandar lampung, kami menjemput seseorang di bandara. Orang
itu sudah tua, kisaran 60 tahun. Sebut saja si bapak.

Si bapak adalah pengusaha asal singapura, dengan logat bicara gaya
melayu , english, (atau singlish?) beliau menceritakan pengalaman2
hidupnya kepada kami yang masih muda. Mulai dari pengalaman bisnis,
spiritual, keluarga, bahkan percintaan hehehe..

"Your country is so rich!"

Ah biasa banget kan denger kata2 begitu. Tapi tunggu dulu..

"Indonesia doesnt need d world, but d world need Indonesia"
"Everything can be found here in Indonesia, u dont need d world"
"Mudah saja, Indonesia paru2 dunia. Tebang saja hutan di Kalimantan,
dunia pasti kiamat. Dunia yang butuh Indonesia !"

"Singapore is nothing, we cant be rich without indonesia . 500.000orang
indonesia berlibur ke singapura setiap bulan. bisa terbayang uang yang
masuk ke kami? apartemen2 dan condo terbaru kami yang membeli pun
orang2 indonesia, ga peduli harga yang selangit, laku keras. Lihatlah
rumah sakit kami, orang indonesia semua yang berobat."

"Kalian tahu bagaimana kalapnya pemerintah kami ketika asap hutan
indonesia masuk? ya benar2 panik. sangat berasa, we are nothing."

"Kalian ga tau kan klo agustus kemarin dunia krisis beras. termasuk di
singapura dan malaysia ? kalian di indonesia dengan mudah dapat beras"

"Lihatlah negara kalian, air bersih dimana2.. lihatlah negara kami,
air bersih pun kami beli dari malaysia . Saya pernah ke kalimantan,
bahkan pasir pun mengandung permata. Terlihat glitter kalo ada
matahari bersinar. Petani disana menjual Rp3000/kg ke sebuah pabrik
China. Dan si pabrik menjualnya kembali seharga Rp 30.000/kg. Saya
melihatnya sendiri"

"Kalian sadar tidak klo negara2 lain selalu takut meng-embargo
Indonesia ? Ya, karena negara kalian memiliki segalanya. Mereka takut
kalo kalian menjadi mandiri, makanya tidak di embargo. harusnya
KALIANLAH YANG MENG-EMBARGO DIRI KALIAN SENDIRI. Beli lah dari petani2
kita sendiri, beli lah tekstil garmen dari pabrik2 sendiri. Tak perlu
kalian impor klo bisa produksi sendiri."

"Jika kalian bisa mandiri, bisa MENG-EMBARGO DIRI SENDIRI, Indonesia
will rules the world.."
Hadin A. Miftah

Senin, 06 Oktober 2008

PUASA SYAWAL SEPERTI PUASA SETAHUN PENUH

Salah satu dari pintu-pintu kebaikan adalah melakukan puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ؟ الصَّوْمُ جُنَّةٌ …

“Maukah aku tunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, …” (HR. Tirmidzi, hadits ini hasan shohih)


Puasa dalam hadits ini merupakan perisai bagi seorang muslim baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, puasa adalah perisai dari perbuatan-perbuatan maksiat, sedangkan di akhirat nanti adalah perisai dari api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dalam hadits Qudsi:

وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ

“Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhari)

Oleh karena itu, untuk mendapatkan kecintaan Allah ta’ala, maka lakukanlah puasa sunnah setelah melakukan yang wajib. Di antara puasa sunnah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan setelah melakukan puasa wajib (puasa Ramadhan) adalah puasa enam hari di bulan Syawal.

Dianjurkan untuk Puasa Enam Hari di Bulan Syawal

Puasa ini mempunyai keutamaan yang sangat istimewa. Hal ini dapat dilihat dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari sahabat Abu Ayyub Al Anshoriy, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim)

Pada hadits ini terdapat dalil tegas tentang dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal dan pendapat inilah yang dipilih oleh madzhab Syafi’i, Ahmad dan Abu Daud serta yang sependapat dengan mereka. Sedangkan Imam Malik dan Abu Hanifah menyatakan makruh. Namun pendapat mereka ini lemah karena bertentangan dengan hadits yang tegas ini. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56)

Puasa Syawal, Puasa Seperti Setahun Penuh

Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا)

“Barang siapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh. [Barang siapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan semisal].” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)

Orang yang melakukan satu kebaikan akan mendapatkan sepuluh kebaikan yang semisal. Puasa ramadhan adalah selama sebulan berarti akan semisal dengan puasa 10 bulan. Puasa syawal adalah enam hari berarti akan semisal dengan 60 hari yang sama dengan 2 bulan. Oleh karena itu, seseorang yang berpuasa ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan syawal akan mendapatkan puasa seperti setahun penuh. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56 dan Syarh Riyadhus Sholihin, 3/465). Segala puji bagi Allah yang telah memberikan nikmat ini bagi umat Islam.

Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan dan Dilakukan di Awal Ramadhan ?

Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.” Oleh karena itu, boleh saja seseorang berpuasa syawal tiga hari setelah Idul Fithri misalnya, baik secara berturut-turut ataupun tidak, karena dalam hal ini ada kelonggaran. Namun, apabila seseorang berpuasa syawal hingga keluar waktu (bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka dia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa syawal.

Catatan: Apabila seseorang memiliki udzur (halangan) seperti sakit, dalam keadaan nifas, sebagai musafir, sehingga tidak berpuasa enam hari di bulan syawal, maka boleh orang seperti ini meng-qodho’ (mengganti) puasa syawal tersebut di bulan Dzulqo’dah. Hal ini tidaklah mengapa. (Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 3/466)

Tunaikanlah Qodho’ (Tanggungan) Puasa Terlebih Dahulu

Lebih baik bagi seseorang yang masih memiliki qodho’ puasa Ramadhan untuk menunaikannya daripada melakukan puasa Syawal. Karena tentu saja perkara yang wajib haruslah lebih diutamakan daripada perkara yang sunnah. Alasan lainnya adalah karena dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Barang siapa berpuasa Ramadhan.” Jadi apabila puasa Ramadhannya belum sempurna karena masih ada tanggungan puasa, maka tanggungan tersebut harus ditunaikan terlebih dahulu agar mendapatkan pahala semisal puasa setahun penuh.

Apabila seseorang menunaikan puasa Syawal terlebih dahulu dan masih ada tanggungan puasa, maka puasanya dianggap puasa sunnah muthlaq (puasa sunnah biasa) dan tidak mendapatkan ganjaran puasa Syawal karena kita kembali ke perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi, “Barang siapa berpuasa Ramadhan.” (Lihat Syarhul Mumthi’, 3/89, 100)

Catatan: Adapun puasa sunnah selain puasa Syawal, maka boleh seseorang mendahulukannya dari mengqodho’ puasa yang wajib selama masih ada waktu lapang untuk menunaikan puasa sunnah tersebut. Dan puasa sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Tetapi perlu diingat bahwa menunaikan qodho’ puasa tetap lebih utama daripada melakukan puasa sunnah. Hal inilah yang ditekankan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin -semoga Allah merahmati beliau- dalam kitab beliau Syarhul Mumthi’, 3/89 karena seringnya sebagian orang keliru dalam permasalahan ini.

Kita ambil permisalan dengan shalat dzuhur. Waktu shalat tersebut adalah mulai dari matahari bergeser ke barat hingga panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya. Kemudian dia shalat di akhir waktu misalnya jam 2 siang karena udzur (halangan). Dalam waktu ini bolehkah dia melakukan shalat sunnah kemudian melakukan shalat wajib? Jawabnya boleh, karena waktu shalatnya masih lapang dan shalat sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Namun hal ini berbeda dengan puasa syawal karena puasa ini disyaratkan berpuasa ramadhan untuk mendapatkan ganjaran seperti berpuasa setahun penuh. Maka perhatikanlah perbedaan dalam masalah ini!

Boleh Berniat di Siang Hari dan Boleh Membatalkan Puasa Ketika Melakukan Puasa Sunnah

Permasalahan pertama ini dapat dilihat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk menemui keluarganya lalu menanyakan: “Apakah kalian memiliki sesuatu (yang bisa dimakan, pen)?” Mereka berkata, “tidak” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kalau begitu sekarang, saya puasa.” Dari hadits ini berarti seseorang boleh berniat di siang hari ketika melakukan puasa sunnah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga terkadang berpuasa sunnah kemudian beliau membatalkannya sebagaimana dikatakan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha dan terdapat dalam kitab An Nasa’i. (Lihat Zadul Ma’ad, 2/79)

Semoga dengan sedikit penjelasan ini dapat mendorong kita melakukan puasa enam hari di bulan Syawal, semoga amalan kita diterima dan bermanfaat pada hari yang tidak bermanfaat harta dan anak kecuali yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallaahu ‘alaa nabiyyina Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shohbihi wa sallam.


***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

PUASA ENAM HARI DIBULAN SYAWAL

Salah satu dari pintu-pintu kebaikan adalah melakukan puasa-puasa sunnah. Sebagaimana yang disabdakan Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam: “Maukah aku tunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan?; Puasa adalah perisai, …” (Hadits hasan shohih, riwayat Tirmidzi). Puasa dalam hadits ini merupakan perisai bagi seorang muslim baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, puasa adalah perisai dari perbuatan-perbuatan maksiat, sedangkan di akhirat nanti adalah perisai dari api neraka. Dalam sebuah hadits Qudsi disebutkan, “Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhori: 6502)


Puasa Seperti Setahun Penuh

Salah satu puasa yang dianjurkan/disunnahkan setelah berpuasa di bulan Romadhon adalah puasa enam hari di bulan Syawal. Puasa ini mempunyai keutamaan yang sangat istimewa. Dari Abu Ayyub Al Anshori, Rosululloh bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Romadhon kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164). Dari Tsauban, Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Iedul Fitri, maka seperti berpuasa setahun penuh. Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh lipatnya.” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil). Imam Nawawi rohimahulloh mengatakan dalam Syarh Shohih Muslim 8/138, “Dalam hadits ini terdapat dalil yang jelas bagi madzhab Syafi’i, Ahmad, Dawud beserta ulama yang sependapat dengannya yaitu puasa enam hari di bulan Syawal adalah suatu hal yang dianjurkan.”

Dilakukan Setelah Iedul Fithri

Puasa Syawal dilakukan setelah Iedul Fithri, tidak boleh dilakukan di hari raya Iedul Fithri. Hal ini berdasarkan larangan Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Umar bin Khothob, beliau berkata, “Ini adalah dua hari raya yang Rosululloh melarang berpuasa di hari tersebut: Hari raya Iedul Fithri setelah kalian berpuasa dan hari lainnya tatkala kalian makan daging korban kalian (Iedul Adha).” (Muttafaq ‘alaih)

Apakah Harus Berurutan ?

Imam Nawawi rohimahulloh menjawab dalam Syarh Shohih Muslim 8/328: “Afdholnya (lebih utama) adalah berpuasa enam hari berturut-turut langsung setelah Iedul Fithri. Namun jika ada orang yang berpuasa Syawal dengan tidak berturut-turut atau berpuasa di akhir-akhir bulan, maka dia masih mendapatkan keuatamaan puasa Syawal berdasarkan konteks hadits ini”. Inilah pendapat yang benar. Jadi, boleh berpuasa secara berturut-turut atau tidak, baik di awal, di tengah, maupun di akhir bulan Syawal. Sekalipun yang lebih utama adalah bersegera melakukannya berdasarkan dalil-dalil yang berisi tentang anjuran bersegera dalam beramal sholih. Sebagaimana Allah berfirman, “Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (Al Maidah: 48). Dan juga dalam hadits tersebut terdapat lafadz ba’da fithri (setelah hari raya Iedul Fithri), yang menunjukkan selang waktu yang tidak lama.

Mendahulukan Puasa Qodho’

Apabila seseorang mempunyai tanggungan puasa (qodho’) sedangkan ia ingin berpuasa Syawal juga, manakah yang didahulukan? Pendapat yang benar adalah mendahulukan puasa qodho’. Sebab mendahulukan sesuatu yang wajib daripada sunnah itu lebih melepaskan diri dari beban kewajiban. Ibnu Rojab rohimahulloh berkata dalam Lathiiful Ma’arif, “Barangsiapa yang mempunyai tanggungan puasa Romadhon, hendaklah ia mendahulukan qodho’nya terlebih dahulu karena hal tersebut lebih melepaskan dirinya dari beban kewajiban dan hal itu (qodho’) lebih baik daripada puasa sunnah Syawal”. Pendapat ini juga disetujui oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam Syarh Mumthi’. Pendapat ini sesuai dengan makna eksplisit hadits Abu Ayyub di atas.

Semoga kebahagiaan selalu mengiringi orang-orang yang menghidupkan sunnah Nabi Muhammad Shollallohu ‘alaihi wa sallam. Wallohu a’lam bish showab.

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

Sabtu, 04 Oktober 2008

PENGERTIAN ILMU YANG BERMANFAAT

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Di dalam Al-Qur-an terkadang Allah Ta’ala menyebutkan ilmu pada kedudukan yang terpuji, yaitu ilmu yang bermanfaat. Dan terkadang Dia menyebutkan ilmu pada kedudukan yang tercela, yaitu ilmu yang tidak bermanfaat.

Adapun yang pertama, seperti firman Allah Ta’ala,

“... Katakanlah: ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’...” [Az-Zumar: 9]

Firman Allah Ta’ala,

“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan Dia, Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” [Ali ‘Imran: 18]

Firman Allah Ta’ala.

“... Dan katakanlah: ‘Ya Rabb-ku, tambahkanlah ilmu kepadaku.’” [Thaahaa: 114]

Firman Allah Ta’ala.

“... Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para ulama.” [Faathir: 28]

Firman Allah Ta’ala tentang kisah Adam dan pelajaran yang didapatkannya dari Allah tentang nama-nama segala sesuatu, dan memberitahukannya kepada para Malaikat. Para Malaikat pun berkata,

"Mahasuci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkau-lah Yang Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.’” [Al-Baqarah: 32]

Dan firman Allah Ta’ala mengenai kisah Nabi Musa dengan Nabi Khidhir. Nabi Musa berkata kepadanya,

"Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?’” [Al-Kahfi: 66]

Ini semua adalah ilmu yang bermanfaat.

Dan terkadang Allah Ta’ala mengabarkan keadaan suatu kaum yang diberikan ilmu, namun ilmu yang ada pada mereka tidak bermanfaat. Ini adalah ilmu yang bermanfaat pada hakikatnya, namun pemiliknya tidak mengambil manfaat dari ilmunya itu. Allah Ta’ala berfirman,

"Perumpamaan orang-orang yang diberi tugas membawa Taurat, kemudian mereka tidak membawanya (tidak mengamalkannya) adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Sangatlah buruk perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” [Al-Jumu’ah: 5]

Adapun ilmu yang Allah Ta’ala sebutkan pada kedudukan tercela, yaitu ilmu sihir seperti firman-Nya,

"... Mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan dan tidak memberi manfaat. Dan sungguh mereka sudah tahu barangsiapa membeli (menggunakan sihir) itu, niscaya tidak mendapat keuntungan di akhirat. Sungguh sangat buruk perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, sekiranya mereka mengetahui.” [Al-Baqarah: 102]

Dan firman Allah Ta’ala,

"Mereka hanya mengetahui yang lahir (tampak) dari kehidupan dunia; sedangkan terhadap (kehidupan) akhirat mereka lalai.” [Ar-Ruum: 7]

Karena itulah As-Sunnah membagi ilmu menjadi ilmu yang bermanfaat dan ilmu yang tidak bermanfaat, juga menganjurkan untuk berlindung dari ilmu yang tidak bermanfaat dan memohon kepada Allah Ta’ala ilmu yang bermanfaat. [1]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H) rahimahullaah mengatakan, “Ilmu adalah apa yang dibangun di atas dalil, dan ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang dibawa oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Terkadang ada ilmu yang tidak berasal dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, tetapi dalam urusan duniawi, seperti ilmu kedokteran, ilmu hitung, ilmu pertanian, dan ilmu perdagangan.” [2]

Imam Ibnu Rajab (wafat th. 795 H) rahimahullaah mengatakan, “Ilmu yang bermanfaat menunjukkan pada dua hal.

Pertama, mengenal Allah Ta’ala dan segala apa yang menjadi hak-Nya berupa nama-nama yang indah, sifat-sifat yang mulia, dan perbuatan-perbuatan yang agung. Hal ini mengharuskan adanya pengagungan, rasa takut, cinta, harap, dan tawakkal kepada Allah serta ridha terhadap takdir dan sabar atas segala musibah yang Allah Ta’ala berikan.

Kedua, mengetahui segala apa yang diridhai dan dicintai Allah ‘Azza wa Jalla dan menjauhi segala apa yang dibenci dan dimurkai-Nya berupa keyakinan, perbuatan yang lahir dan bathin serta ucapan. Hal ini mengharuskan orang yang mengetahuinya untuk bersegera melakukan segala apa yang dicintai dan diridhai Allah Ta’ala dan menjauhi segala apa yang dibenci dan dimurkai-Nya. Apabila ilmu itu menghasilkan hal ini bagi pemiliknya, maka inilah ilmu yang bermanfaat. Kapan saja ilmu itu bermanfaat dan menancap di dalam hati, maka sungguh, hati itu akan merasa khusyu’, takut, tunduk, mencintai dan mengagungkan Allah ‘Azza wa Jalla, jiwa merasa cukup dan puas dengan sedikit yang halal dari dunia dan merasa kenyang dengannya sehingga hal itu menjadikannya qana’ah dan zuhud di dunia.” [3]

Imam Mujahid bin Jabr (wafat th. 104 H) rahimahullaah mengatakan, “Orang yang faqih adalah orang yang takut kepada Allah Ta’ala meskipun ilmunya sedikit. Dan orang yang bodoh adalah orang yang berbuat durhaka kepada Allah Ta’ala meskipun ilmunya banyak.” [4]

Perkataan beliau rahimahullaah menunjukkan bahwa ada orang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya, namun ilmu tersebut tidak bermanfaat bagi orang tersebut karena tidak membawanya kepada ketaatan kepada Allah Ta’ala.

Imam Ibnu Rajab (wafat th. 795 H) rahimahullaah mengatakan, “Ilmu yang paling utama adalah ilmu tafsir Al-Qur-an, penjelasan makna hadits-hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan pembahasan tentang masalah halal dan haram yang diriwayatkan dari para Shahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in, dan para imam terkemuka yang mengikuti jejak mereka...” [5]

Imam al-Auza’i (wafat th. 157 H) rahimahullaah berkata, “Ilmu itu apa yang dibawa dari para Shahabat Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, adapun yang datang dari selain mereka bukanlah ilmu.” [6]

Beliau juga mengatakan, “Ilmu yang paling utama adalah ilmu tafsir Al-Qur-an, penjelasan makna hadits-hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan pembahasan tentang masalah halal dan haram yang diriwayatkan dari para Shahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in, dan para imam terkemuka yang mengikuti jejak mereka...” [7]

Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i rahimahullaah mengatakan,

Seluruh ilmu selain Al-Qur-an hanyalah menyibukkan,
kecuali ilmu hadits dan fiqih dalam rangka mendalami ilmu agama.

Ilmu adalah yang tercantum di dalamnya: ‘Qaalaa, had-datsanaa (telah menyampaikan hadits kepada kami)’.

Adapun selain itu hanyalah waswas (bisikan) syaitan. [8]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberikan perumpamaan kepada kita mengenai orang yang faham tentang agama Allah Ta’ala, ia memperoleh manfaat dari ilmunya dan memberikan manfaat kepada orang lain. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga memberikan perumpamaan orang yang tidak menaruh perhatian pada ilmu agama, dengan kelalaiannya itu mereka menjadi orang yang merugi dan bangkrut.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

"Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya laksana hujan deras yang menimpa tanah. Di antara tanah itu ada yang subur. Ia menerima air lalu menumbuhkan tanaman dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah kering yang menyimpan air. Lalu Allah memberi manusia manfaat darinya sehingga mereka meminumnya, mengairi tanaman, dan berladang dengannya. Hujan itu juga mengenai jenis (tanah yang) lain yaitu yang tandus, yang tidak menyimpan air, tidak pula menumbuhkan tanaman. Itulah perumpamaan orang yang memahami agama Allah, lalu ia mendapat manfaat dari apa yang Allah mengutus aku dengannya. Juga perumpamaan atas orang yang tidak menaruh perhatian terhadapnya. Ia tidak menerima petunjuk Allah yang dengannya aku diutus.” [9]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika datang membawa ajaran agama Islam, beliau mengumpamakannya dengan hujan yang dibutuhkan manusia. Kondisi manusia sebelum diutusnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam seperti tanah yang kering, gersang dan tandus. Kemudian kedatangan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam membawa ilmu yang bermanfaat menghidupkan hati-hati yang mati sebagaimana hujan menghidupkan tanah-tanah yang mati.

Kemudian beliau mengumpamakan orang yang mendengarkan ilmu agama dengan berbagai tanah yang terkena air hujan, di antara mereka adalah orang alim yang mengamalkan ilmunya dan mengajarkannya. Orang ini seperti tanah subur yang menyerap air sehingga dapat memberi manfaat bagi dirinya, kemudian tanah tersebut dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan sehingga dapat memberi manfaat bagi yang lain.

Di antara mereka ada juga orang yang menghabiskan waktunya untuk menuntut ilmu namun dia tidak mengamalkannya, akan tetapi dia mengajarkannya untuk orang lain. Maka, dia bagaikan tanah yang tergenangi air sehingga manusia dapat memanfaatkannya. Orang inilah yang disebut dalam sabda beliau, “Allah memperindah seseorang yang mendengar perkataan-perkataanku dan dia mengajarkannya seperti yang dia dengar.” Di antara mereka ada juga yang mendengar ilmu namun tidak menghafal/menjaganya serta tidak menyampaikannya kepada orang lain, maka perumpamaannya seperti tanah yang berair atau tanah yang gersang yang tidak dapat menerima air sehingga merusak tanah yang ada di sekelilingnya.

Dikumpulkannya perumpamaan bagian pertama dan kedua disebabkan keduanya sama-sama bermanfaat. Sedangkan dipisahkannya bagian ketiga disebabkan tercela dan tidak bermanfaat.

Jadi, perumpamaan hadits di atas terdiri dari 2 (dua) kelompok. Perumpamaan pertama telah dijelaskan sebelumnya. Sedangkan perumpamaan kedua, bagian pertamanya adalah orang yang masuk agama Islam namun tidak mengamalkan dan tidak mengajarkannya. Kelompok ini diumpamakan dengan tanah tandus sebagaimana yang diisyaratkan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “Orang yang tidak menaruh perhatian terhadapnya.” Atau dia berpaling dari ilmu sehingga dia tidak bisa memanfaatkannya dan tidak pula dapat memberi manfaat kepada orang lain.

Adapun bagian kedua adalah orang yang sama sekali tidak memeluk agama, bahkan telah disampaikan kepadanya pengetahuan tentang agama Islam, tetapi ia mengingkari dan kufur kepadanya. Kelompok ini diumpamakan dengan tanah datar yang keras, dimana air mengalir di atasnya, tetapi tidak dapat memanfaatkannya.

Hal ini diisyaratkan dengan sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

"Dan tidak peduli dengan petunjuk Allah yang aku diutus dengannya.”

Ath-Thibi berkata, “Manusia terbagi menjadi dua".

Pertama, manusia yang memanfaatkan ilmu untuk dirinya namun tidak mengajarkannya kepada orang lain.

Kedua, manusia yang tidak memanfaatkan ilmu bagi dirinya, namun ia mengajarkan kepada orang lain.”

Menurut Ibnu Hajar al-‘Asqalani, kategori pertama masuk dalam kelompok pertama. Sebab, secara umum manfaatnya ada walaupun tingkatannya berbeda. Begitu juga dengan tanaman yang tumbuh, di antaranya ada yang subur dan memberi manfaat kepada manusia dan ada juga yang kering. Adapun kategori kedua walaupun dia mengerjakan hal-hal yang wajib dan meninggalkan yang sunnah, sebenarnya dia termasuk kelompok kedua seperti yang telah kami jelaskan; dan seandainya dia meninggalkan hal-hal wajib, maka dia adalah orang fasik dan kita tidak boleh mengambil ilmu darinya.

Orang semacam ini termasuk dalam sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

“Orang yang tidak menaruh perhatian terhadapnya.” [10]

[Disalin dari buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M]
___________
Foote Notes
[1]. Disarikan dari kitab Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 11-13), karya Imam Ibnu Rajab rahimahullaah, ta’liq dan takhrij Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali Abdul Hamid, cet. I, Daar ‘Ammar, th. 1406 H.
[2]. Majmuu’ al-Fataawaa (VI/388, XIII/136) dan Madaarijus Saalikiin (II/488)
[3]. Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 47).
[4]. Al-Bidaayah wan Nihaayah (V/237).
[5]. Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 41).
[6]. Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlih (I/769, no. 1421) dan Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 42).
[7]. Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 41).
[8]. Diiwaan Imam asy-Syafi’i (hal. 388, no. 206), dikumpulkan dan disyarah oleh Muhammad ‘Abdurrahim, cet. Daarul Fikr, th. 1415 H.
[9]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 79) dan Muslim (no. 2282), dari Shahabat Abu Musa al-Asy’ari radhiyallaahu ‘anhu. Lafazh hadits ini milik al-Bukhari.
[10]. Lihat Fat-hul Baari (I/177).

Kamis, 02 Oktober 2008

Anak ke-3 ku kuberi nama MARYAM

18 September 2008 pagi istriku bilang bahwa semalam sering kebelakang untuk
buang air kecil. Kami tahu ini adalah ciri-ciri orang yang akan melahirkan. Namun istriku masih enggan ke bidan karena beluma ada flek dan kemungkinan masih jauh pikirnya. Akhirnya aku izin untuk bekerja dulu dan dia menyetujui. Siangnya istriku telpon lagi bahwa dia sering mules. Lalu aku tawarkan untuk mengantarkannya ke bidan. Tapi di amalah menyuruhku menjemput ponakanku dulu di ponpes supaya nanti dibidan aku tidak bimbang lagi untuk menjempu ponakanku itu. Jam 14, aku meluncur dari kantor ke ponpes ponakanku untuk menjemputnya. Sesampai di ponpes istriku telpon lagi supaya segera pulang karena mulesnya makin sering. Ku pacu kendaraanku ke arah pulan. Separuh perjalan, istriku telpon lagi dan melaporkan bahwa bayinya sudah keluar..?!Aku bingung, senang dan rasa takjub jadi satu...Subhanallah istriku melahirkan sendiri bayinya dikamar kami. Sekitar 15 menit kemudian bidan datang untuk memberi pertolongan. Sesampai di rumah bayi kecilku sedang dibersihkan. Sepekan kemudian ku tunaikan kewajiban aqiqah untuk menegakkan sunnah Rosulullah. Kami memberi nama MARYAM bagi bayi ke-3 ku. Semoga Alloh menjaga kami. Ya Alloh terima kasih atas kemudahan yang Engkau berikan, sungguh kami adalah hamba-hamba-Mu yang mengharap kerodhoan-Mu ya Robb.

Senin, 01 September 2008

Tampil di Bazaar UNDOKAI TOYOTA 2008





Setiap tahun TOYOTA selalu mengadakan hari kebersamaan Keluarga TOYOTA alias UNDOKAI.
Biasanya dilaksanakan di tanah yang lapang. Awal saya masuk Toyota, acara ini diadakan di Lapangan Veldroome rawamangun. Seiring berkembang pesatnya TOYOTA, lapangan veldroome sudah tidak menampung. Tahun berikutnya diadakan di Pancoran, sesekali di Ancol dan dua tahun terakhir ini di lapangan Bumi Perkemahan Cibubur (BPC). Acara dibuat sedemikian rupa sehingga sangat meriah. Antar kelurga karyawan bisa bertemu di sana. Para pedagang bisa berkreasi memamerkan barang dagangannya di sana.


Tahun ini, saya turut ambil bagian, menjadi peserta bazaar. Saya mendapat posisi pojok (hoke) di belakang unit TOYOTA PRIUS yang dipamerkan.
Sebenarnya saya ragu untuk ambil bagian dalam momen ini karena kondisi istri saya sedang hamil tua anak yang ke-3. Tapi justru istri saya yang bersemangat dan meyakinkan saya bahwa dia siap untuk menggelar dagangan di bazaar.
Hari telah tiba, 24 Agustus 2008 pagi-pagi saya berangkat dari karawang dengan sedan tua yang sarat muatan dagangan bazaar. Ruangan yang tersisa hanya jok depan yang sebagian terselip barang dagangan yang mungil-mungil.
Saat pengunjung mulai ramai, waw istri saya tidak sempat lagi istirahat, makan tak sempat sampai pipis pun tak sempat...ternyata pengunjung sangat ramai dan alhamdulillah kami puas meskipun bazaar hanya berlangsung setengah hari.
Setelah acara selesai, wajah istriku terlihat merah, akibat kelelahan dan panasnya cuaca di cibubur. "Say kapok ga?" tanyaku. "Enggak lah senang kok, lakunya banyak..alhamdulillah".